Baru-baru ini, banyak selebritas nan disebut sebagai salah satu pelanggar nan mengalami pelanggaran terkait pajak.
Baru-baru ini, Kim Tae-hee dilaporkan telah menjalani audit pendapatan nan ketat pada tahun 2022. Setelah itu, dikatakan bahwa dia kudu membayar pajak dalam jumlah besar lebih dari 100 juta won (RM340.000).
Setelah buletin ini menyebar, agensi melaporkan,
Selama bertahun-tahun, Kim Tae-hee telah membayar dan mengusulkan pajak dengan jujur. Tahun ini, Kim Tae-hee secara transparan mengikuti patokan nan ditetapkan oleh Layanan Pajak Nasional dan membayar sesuai kebutuhan.
Mereka menjelaskan lagi, perihal ini terjadi lantaran adanya pergantian dari agensi lama ke agensi baru ini. Karena itu, ada sedikit bentrok terkait biaya iklan lantaran dianggap sebagai satu-satunya penghasilan tetap Kim Tae-hee.
Mereka menutup pernyataan itu,
Kami mau menekankan bahwa tidak ada kegiatan nan tidak transparan nan terjadi selama sesi audit. Hanya saja, Kim Tae-hee diminta membayar biaya tambahan di mana dia mengikutinya dengan jujur.
Sementara itu, nama lain nan juga disebutkan berupaya menghindari pembayaran pajak adalah Lee Byung-hun dan Kwon Sang-woo, namun mereka telah menjelaskan bahwa perihal tersebut tidak benar.
Salah paham..
‘panas’ Bagikan ‘teh’ 😉